Kamis, 06 Oktober 2016

MAKALAH MEMAHAMI DAN MENGENAL ORGANISASI NW



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Organisasi Nahdlatul Wathan disingkat NW adalah organisasi keagamaan islam (jam’iyah diniyah islamiyah) yang memiliki kegiatan utama (core activities) dalam bidang pendidikan, social dan dakwah islamiyah. Organisasi ini didirikan oleh TGKH.Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada tanggal 1 Maret 1953 bertepatan dengan 15 Jumadil Akhir 1372 Hijriyah.
Keberadaan lembaga-lembaga pendidikan Nahdlatul Wathan merupakan suatu bukti yang tidak terbantahkan akan peran serta organisasi ini dalam ikut serta mewujudkan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Secara matematis berapa banyak anak bangsa yang dapat dicerdaskan oleh oragnisasi Nahdlatul Wathan setiap tahun. Bila dirata-ratakan setiap jenjang/jenis lembaga pendidikan Nahdlatul Wathan dapat menamatkan 40 orang anak didik setiap tahun maka akan ditemukan angka anak bangsa yang dapat ditamatkan dalam satu tahun sekitar 36.080 (tiga puluh enam ribu delapan puluh) orang siswa. Sungguh jumlah yang sangat pantastis. Banyak juga lembaga pendidikan NW yang dapat menamatkan siswa lebih dari seratus orang pada tiap tahun pelajaran. Dengan demikian jumlah tersebut sangat terbuka untuk meningkat. Untuk itu, sangat layaknya negeri ini berterima kasih kepada organisasi Nahdlatul Wathan.
Artinya setiap aktivitas Nahdlatul Wathan untuk suatu kemajuan yang tidak bertentangan dengan aturan negara harus didukung secara maksimal. Jangan sampai dihalangai apalagi dicibir. Partisipasi organisasi ini telah mengurangi kewajiban negara atas rakyatnya. Kewajiban negara untuk mencerdaskan/mendidik anak negeri yang tiga puluh lima ribu dalam satu tahun telah diambil alih oleh organisasi Nahdlatul Wathan. Berapa uang negara untuk pengadaan sarana prasara pembelajaran, gaji guru, dan lain-lain yang dapat dihemat? Nahdlatul Wathan terus tumbuh dan berkembang sakilpun sering diterpa dengan berbagai rintangan baik dari internal maupun eksternal. Pesatnya perkembangan ini tidak terlapas dari prinsip-prinsip dasar perjuangan Nahdlatul Wathan yang telah ditanamkan oleh pendiri Nahdlatul Wathan, yakin, ikhlas, dan istiqomah. Prinsip-prinsip perjuangan ini telah melahirkan konsep sami’na waata’na dalam doktrin perjuangan Nahdlatul Wathan. Orang yang yakin akan suatu kebenaran akan ikhlas dan istiqomah dalam meperjuangkan kebenaran yang diyakini. Segala keputusan yang telah diambil oleh pimpinan akan diwujudkan dengan konsep sami’na waata’na. Pendirian organisasi NW dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan adanya suatu badan yang dapat berfungsi sebagai koordinator, pembimbing dan pengayom dari kegiatan Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) dan Madrasah Nahdlatul Banat Diniyah Islamiyah (NBDI) yang telah berkembang pesat dengan banyaknya cabang-cabang kedua madrasah itu tersebar diberbagai wilayah dan desa di Pulau Lombok. Kedua madrasah itu, NWDI dan NBDI kini telah diintegrasikan menjadi Pondok Pesantren Darun Nahdlatain NW (PPDNW)
Pancor yang menjadi induk madrasah NW yang tersebar diwilayah nusantara. NWDI adalah lembaga pendidikan agama bagi kaum pria yang didirikan pada tanggal 17 Agustus 1936 di Pancor – Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Madrasah NWDI secara resmi dibuka pada tanggal 22 Agustus 1937 bertepatan dengan tanggal 15 Jumadil Akhir 1356 Hijriah. Sedangkan NBDI adalah lembaga pendidikan agama bagi kaum perempuan yang didirikan pada tanggal 21 April 1943 bertepatan dengan 15 Rabiul Akhir 1362 Hijriah. Perjuangan NW yang dimulai sejak kelahiran Madrasah NWDI sudah mencapai 69 tahun lamanya, dari tahun ke tahun terus mengalami dinamika dan perubahan. Adapun perubahan penting yang dialami organisasi NW adalah berkembangnya peran dan fungsi NW sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjalankan aktivitas dalam bidang penguatan masyarakat sipil (civil society). Oleh karena itu NW sekarang dikenal sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Uraikan apa saja yang kamu ketahui mengenai Nahdatul Wathan !
C.    Tujuan
Menguraikan apa saja yang kamu ketahui mengenai Nahdatul Wathan !


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian
Nahdlatul Wathan disingkat NW adalah organisasi Kemasyarakatan Islam terbesar di pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Organisasi ini didirikan di Pancor, Kabupaten Lombok Timur oleh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Majid yang dijuluki Tuan Guru Pancor serta Abul Masajid wal Madaris (Bapaknya Masjid-masjid dan Madrasah-madrasah) pada tanggal 1 Maret 1953 bertepatan dengan 15 Jumadil Akhir 1372 Hijriyah Organisasi ini mengelola sejumlah Lembaga Pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
B.     Sejarah
Organisasi Nahdlatul Wathan, yang selanjutnya disingkat NW, adalah sebuah organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang pendidikan, sosial, dan dakwah Islamiyah. Onganisasi ini didirikan oleh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada hari Ahad tanggal, 15 Jumadil Akhir 1372 H bertepatan dengan tanggal 1 Maret 1953 M di Pancor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Adapun yang melatar belakangi berdirinya organisasi ini adalah karena melihat pertumbuhan dan perkembangan cabang-cabang Madrasah NWDI dan NBDI yang begitu pesat, di samping perkembangan aktivitas sosial lainnya, seperti majlis dakwah dan majlis ta’lim dan lainnya. Untuk itu diperlukan suatu wadah atau organisasi yang mewadahi dan mengorganisir segala macam bentuk kebutuhan dan keperluan pengelolaan lembaga-lembaga tersebut secara profesional.
Kemudian dalam rangka konsolidasi organisasi, Nahdlatul Wathan telah melaksanakan rapat anggota untuk tingkat ranting, konfrensi untuk tingkat Anak Cabang, Cabang, Daerah, Wilayah dan Perwakilan. Sedangkan untuk tingkat Pengurus Besar diselenggaran muktamar.
Selanjutnya, setelah mengadakan muktamar I, hingga meninggalnya Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, organisasi Nahdlatul Wathan tercatat telah mengadakan muktamar sebanyak 10 kali. Adapun tempat, tanggal dan tahun terselenggaranya Muktamar tersebut, adalah sebagai berikut :
1.         Muktamar I tanggal 22-24 Agustus 1954 di Pancor
2.         Muktamar II tanggal 23-26 Maret 1957 di Pancor
3.         Muktamar III tanggal 25-27 Januari 1960 di Pancor
4.         Muktamar IV tanggal 10-14 Agustus 1963 di Pancor
5.         Muktamar V tanggal 29 Juli .- 1 Agustus 1966 di Pancor
6.         Muktamar VI tanggal 24-27 September 1969 di Mataram
7.         Muktamar VII tanggal 30 Nopember – 3 Desember 1973 di Mataram
8.         Muktamar Kilat Istimewa 28-30 Januari 1977 di Pancor
9.         Muktamar VIII tanggal 24-25 Februari 1986 di Pancor
10.     Muktamar IX tanggal 3-6 Juli 1991 di Pancor
C.    Perkembangan Nahdlatul Wathan Diniah Islamiah (NWDI)
Pada tahun 1952, madrasah-madrasah cabang NWDI yang didirikan oleh para alumni di berbagai daerah yakni tempat tinggal masing-masing telah berjumlah 66 buah. Maka untuk mengkoordinir, membina dan mengembangkan madrasah-madrasah cabang tersebut beserta seluruh amal usahanya, al-Mukarram Maulana al-Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid mendirikan organisasi Nahdlatul Wathan yang bergerak di dalam bidang pendidikan, sosial dan dakwah islamiyah pada tanggal 15 Jumadil Akhir 1372 H/1 Maret 1953 M. sampai dengan tahun 1997 ini lembaga-lembaga pendidikan yang dikelola oleh Organisasi Nahdlatul Wathan telah berjumlah 747 buah dari tingkat taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi, begitu juga lembaga sosial dan dakwah islamiyah Nahdlatul Wathan berkembang dengan pesat bukan hanya di NTB melainkan juga diberbagai daerah di Indonesia seperti NTT, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sulawesi, Kalimantan, bahkan sampai ke mancanegara seperti Malaysia, Siangapura, Brunei Darussalam, dan lain sebagainya.
Namun, jauh sebelum itu semua berkembang dengan begitu pesat, sekiranya kita mengetahui bahwasanya begitu banyak rintangan-rintangan dan ujian yang beliau hadapi khususnya dari masyarakat Pancor sendiri. Salah satu ujian yang cukup berat yang beliau rasakan adalah ketika beliau di fitnah oleh sebagian masyarakat yang memang kontra terhadap beliau yang pada akhirnya beliau tidak diperbolehkan untuk melaksanakan sholat jum’at di Pancor, sehingga dengan terpaksa beliau harus jum’atan di Labuhan Haji selama kurang lebih 3 bulan. Akan tetapi, itu semua tidak membuat semangat beliau lemah dan justru karna itu semua menjadikan beliau lebih termotivasi untuk terus berjuang mendirikan madrasah  dalam rangka menjalankan syariat Islam.
Selain itu juga, alasan beliau untuk terus berjuang mendirikan Nahdlatul Wathan Diniah Islamiah (NWDI) karena beliau merasa penyebaran dan pengembangan islam melalui system pendidikan kemadrasahan, yang dimana menurut pandangan beliau saat itu adalah Fardhu Ain, dan juga beliau melihat pada masa itu banyak sekali kebodohan dan keterbelakangan yang melanda sebagian besar masyarakat wilayah Lombok Timur terutama di kalangan remaja sasak yang di akibatkan pleh banyaknya tekanan-tekanan dari tindakan politik colonial Belanda dan kerajaan Hindu-Bali yang sudah beratus-ratus  tahun menguasai daerah Lombok.
Dengan perjuangan Maulana Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, yang begitu besar, ternyata bukan suatu perjuangan yang sia-sia karena beliau berhasil mencapai keinginannya untuk mendirikan madrasah Nahdlatul Wathan Diniah Islamiah (NWDI) itu sendiri dan terus berkembang seperti yang kita rasakan hingga saat ini. Adapun mata pelajaran yang diajarkan pada saat itu yakni Membaca Al-Qur’an, Tajwid, Tafsir, ushul Tafsir, Hadits, Tauhid, Fiqih, Ushul Fiqih, Tashawuf, Tarikh, Ilmu-ilmu bahasa Arab seperti Nahwu, Sharaf, Balagoh, ‘Arud, Ilmu falak, Manthiq dan lain-lain. Waktu belajarnyapun dilaksanakan pada sore hari, yakni dari pukul 13.30-17.00 WITA.
Di antara inovasi atau rintisa-rintisan beliau yang lain adalah menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran agama Islam di NTB dengan sistem madrasi, membuka lembaga pendidikan khusus untuk wanita, mengadakan ziarah umum Idul Fitri dan Idul Adha dengan mendatangai jamaah di samping didatangi, meyelenggarakan pengajian umum secara bebas, mengadakan gerakan doa dengan berhizib, mengadakan syafaat al-kubro, menciptakan tariqat, yakni tariqat Hizib Nahdlatul Wathan, membuka sekolah umum disamping sekolah agama (madrasah), menyusun nazam berbahasa Arab bercampur bahasa Indonesia, dan lain sebagainya.
D.    Legalitas Organisasi
Sebagai sebuah organisasi formal, eksistensi Nahdlatul Wathan mendapatkan legalitas yuridis formal berdasarkan akte Nomor 48 tahun 1957 yang dibuat dan disahkan oleh Notaris Pembantu Hendrix Alexander Malada di Mataram. Akte ini bersifat sementara, karena wilyah yurisdiksinya hanya di Pulau Lombok, sehingga tidak memungkinkan untuk mengembangkan organisasi ke luar wilayah yurisdiksi tersebut
Untuk itu, dibuat akte nomor 50, tanggal 25 Juli 1960, di hadapan Notaris Sie Ik Tiong di Jakarta. Kemudian pengakuan dan penetapan juga diberikan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. J.A.5/105/5 tanggal 17 Oktober 1960, dan dibuat dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 90, tanggal 8 November 1960.
Dengan legalitas akte kedua ini, maka organisasi Nahdlatul Wathan mempunyai kekuatan hukum tetap untuk mengembangkan organisasinya ke seluruh wilayah negara Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke, sehingga setelah tahun 1960, maka terbentuklah pengurus Nahdlatul Wathan di Bali, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jakarta, Kalimantan, Sulawesi, danlain-lainnya, bahkan sampai ke daerah Riau dengan status perwakilan.
Dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang keormasan yang antara lain berisi tentang penerapan Asas Tunggal bagi semua organisasi kemasyarakatan, maka Nahdlatul Wathan dalam Muktamar ke-8 di Pancor, Lombok Timur pada tanggal 15-16 Jumadil Akhir 1406 H atau tanggal 24-25 Februari 1986 mengadakan peninjauan dan penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini kemudian dikukuhkan dengan Akte Nomor 3l tanggal 15 Februari 1987 dan Akte Nomor 32, juga tanggal 15 Februari 1987, yang dibuat dan disahkan oleh waki1 Notaris Sementara Abdurrahim, SH. di Mataram. Dengan demikian, maka jelaslah eksistensi dan legalitas formal organisasi Nahdlatul Wathan sebagai sebuah organisasi sosial kemasyarakatan
E.     Aqidah, Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup Organisasi
Organisasi Nahdlatul Wathan menganut faham aqidah Islam Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah ‘ala Madzahib al-Iman al-Syafi’i dan berasaskan Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985. Sejak awal berdirinya, organisasi berasaskan Islam dan kekeluargaan. Asasnya berlaku hingga Muktamar ke-3, dan kemudian diganti dengan Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah ‘ala Madzahib al-Iman al-Syafi’i. Perubahan ini terjadi mengingat khittah perjuangan kedua madrasah induk, NWDI dan NBDI.
Adapun sebagai landasan argumentasi Nahdlatul Wathan menganut aqidah Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah ‘ala Madzahib al-Iman al-Syafi’i adalah sebagai berikut :
1.      Sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwiyatkan oleh Imam Tirmidzi dan Imam al-Bukhari dalam Tarikh al-Kabir al-Baihaqi dalam Syu‘ab al-Imam, Abu Dawud, Ibn Huzaimah, Ibn Hibban dan lain-lain yang artinya : “Hendaklah kamu bersama golongan terbesar [mayoritas] dan pertolongan Allah selalu bersama golongan mayoritas, maka barang siapa yang memisahkan diri [dari komunitas jama’ah] maka mereka termasuk dalam golongan orang-orang ahli neraka.” [HR Tirmidzi].
 “Allah tidak menghimpun ummat ini dalam kesesatan selama-lamanya dan pertolongan Allah selalu bersama golongan mayoritas.” [HR al-Thabrani].
2.      Fakta sejarah menunjukkan bahwa mayoritas umat Islam sedunia dari abad ke abad adalah Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah  dan bermadzhab dengan salah satu madzhab yang empat dari sejak lahir madzhab itu.
3.      Umat Islam Indonesia sejak awal telah menganut aqidah Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah dan menganut madzhab Syafi’i sejak madzhab masuk ke Indonesia.
4.      Imam-Imam Hufadz al-Hadits yang telah hafal beratus-ratus ribu hadits yang diakui oleh kawan atau lawan akan keimanan, ketaqwaan dan keahilan mereka, serta karangan mereka telah menjadi pokok dan dasar pegangan umat Islam sedunia sesudah al-Qur’an al Karim, sepenti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam Turmudzi, Imam Baihaqi, Imam Nasa’i, Imam Ibnu Majah, Imam Hakim dan lain-lainnya dan ratusan Imam ahli al-hadits. Semuanya menganut aqidah Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah dan bermadzhah Syafi’i atau yang lainnya dari madzhah yang empat. Demikian juga dari Imam-imam dan ulama fiqh, ushul, tasawwul merekapun menganut aqidah Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah dan juga bermadzhab.
5.      Jumhur ulama ushul menandaskan bahwa orang yang belum sampai tingkatan ilmunya pada tingkatan mujtahid muthlaq maka wajib bertaqlid kepada salah satu madzhab empat dalam masalah furu’ syari’ah.
6.      Fuqaha ‘Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah mengatakan bahwa bermadzhab bukanlah berarti membuang atau membelakangi al Qur’an dan Hadits seperti tuduhan sementara orang. Namun sebaliknya bermadzhab adalah benar-benar mengikuti Al-Qur’an dan Hadits karena kitab-kitab itu adalah syarah dan Al-Qur’an dan Hadits itu sendiri.
7.      Imam Sayuti yang hidup pada awal abad 10 H yang terkenal sangat ahli dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan Islam. Karangan-karangan dia kurang lebih 600 buah kitab, yang sangat penting dan bernilai tinggi dikalangan Islam. Dia memperoleh gelar “Amir al-Mukminin Fi al-Hadits” [raja umat Islam dalam ilmu hadits] karena dia telah menghafal ratusan ribu hadits. Pernah suatu ketika dia menyatakan dirinya telah mencapai tingkat mujtahid dan terlepas dari madzhab yang diantaranya, yaitu madzhab Syafi’i. Maka segeralah dia diserang oleh para Imam ulama’ fiqh, mufassir, muhaddits dan ahli ushul dengan alasan dan dalil yang sangat jitu dan tepat. Akhirnya dia dengan jujur dan penuh kesadaran mencabut pernyataannya dan kembali bertaqlid serta bermadzhab dengan madzhab Syafi’i.
8.      Madzhab Syafi’i dilihat dari segi sumber atau dasarnya, lebih unggul dibandingkan dengan madzhab-madzhab yang lain.
Sedangkan tujuan organisasi ini adalah Li I’laai Kalimatillah wa Izzi al-Islam wa al-Muslimin dalam rangka mencapai keselamatan serta kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat sesuai dengan ajaran Islam Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah ‘ala Madzahib al-Iman al-Syafi’i Radliyallahu ‘anhu. Tujuan ini merupakan penggabungan dan tujuan organisasi dan asas organisasi sebelum Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 diberlakukan. Peserta Muktamar ke-8 menghendaki agar asas organisasi terdahulu tidak dihilangkan dengan adanya ketentuan Asas Tunggal. Kompromi yang dapat dilakukan adalah memindahkan pernyataan tentang asas Islam tersebut ke dalam tujuan organisasi, sehingga makna esensial asas tersebut tidak hilang.
F.     Perpecahan di Tubuh NW
Hingga saat ini NW sebagai organisasi massa masih terpecah menjadi dua kubu. Salah satu kubu disebut dengan NW PANCOR yang menunjukkan lokasi kantor pusatnya yang terletak di Pancor, Lombok Timur dan kubu berikutnya disebut sebagai NW ANJANI karena lokasi pusat gerakannya berada di Anjani, Lombok Timur. Sejarah terpecahnya NW semata-mata karena politik organisasi saja dan tidak terkait dengan hal-hal yang bersifat sakral.
Perpecahan terbesar tersebut terjadi pasca penetapan salah satu putri pendiri NW, yaitu Ummi Hj. Sitti Raihanun Zainuddin Abdul Madjid sebagai Ketua Umum PBNW di Muktamar X di Praya, Lombok Tengah menggantikan almarhum suaminya, Drs. H. Lalu Gede Sentane[2]. Hasil Muktamar yang menghasilkan kepemimpinan perempuan tersebut ditolak oleh pihak NW di Pancor karena dianggap tidak sesuai dengan asas organisasi NW yang bermazhab syafii yang melarang pemimpin organisasi islam berasal dari wanita dan di NW sendiri sudah memiliki badan otonom bernama muslimat yang dikhususkan untuk pergerakan kaum hawa. Jauh sebelumnya, sebelum wafatnya TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Majid, menurut banyak pihak yang terlibat memang sudah tampak persaingan antara dua putri pendiri NW tersebut yaitu Ummi Hj. Sitti Raihanun Zainuddin Abdul Madjid dengan Ummi Hj. Sitti Rauhun Zainuddin Abdul Madjid.
Sebelum tragedi perpecahan terbesar tersebut, NW telah berkali-kali mengalami tantangan berupa konflik internal. Menjelang tahun 1982, misalnya, terjadi pembekuan terhadap kepengurusan PWNW Lombok Tengah hanya karena Alm. Drs. H. Lalu Gede Sentane yang notabene menjadi menantu pendiri NW sakit hati karena merasa tidak didukung untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Lombok Tengah kala itu oleh PWNW Lombok Tengah sendiri. Konflik tersebut menjalar keluar sehingga NW menyatakan sikap untuk Gerakan Tutup Mulut (GTM) dalam menyikapi pilihan politik mereka yang selama ini disalurkan melalui Golongan Karya
Sejarah perpecahan tersebut berikut rentetan sejarah pertikaian internal di tubuh NW saat ini masih bisa menjadi bara yang terpendam walaupun pada level grass root mayoritas jamaah NW pancor dan NW Anjani saling berhubungan baik sebagai sesama warga NW tanpa melihat afiliasi kepengurusan organisasi masing-masing. Perpecahan terbesar antara dua putri TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Majid juga dirasa telah banyak menguras energi jamaah NW dari fokus utama yaitu pergerakan dakwah islam, sosial dan ekonomi.
Setelah dipimpin oleh Tuan Guru Bajang KH M Zainul Majdi, PBNW versi Pancor berkali-kali mengupayakan ishlah antara dua kubu, namun kerap kali gagal. Pasca terpilihnya Tuan Guru Bajang KH M Zainul Majdi sebagai Gubernur NTB, rekonsiliasi tersebut mulai membuahkan hasil. Puncaknya pada acara HULTAH NWDI ke 75 tanggal 25 Juli 2010 di Pancor, kedua putri pendiri NW, Umi Raehanun dan Umi Rauhun dapat duduk bersandingan di hadapan jamaah NW setelah sekian lama terpisahkan. Banyak kalangan yang berharap momentum tersebut akan menjadi tonggak baru persatuan organisasi terbesar di NTB tersebut, kalaupun tidak, hal tersebut dapat menjadi langkah awal dalam menggelorakan semangat fastabiqul khairat, sebagaimana sering diungkapkan Tuan Guru Bajang KH M Zainul Majdi. Tapi sangat disayangkan islah tersebut tidak berjalan mulus karena kekalahan Gede Sakti, putri Hj Siti Raehanun sebagai calon bupati Lombok Tengah yang sama-sama didukung oleh NW Pancor dan Anjani. Itu membuktikan islah yang dilakukan karena kepentingan politis sesaat untuk memperoleh dukungan politik dari rival bukan keinginan bersama untuk duduk memecahkan masalah penyatuan NW dan berada dalam 1 induk organisasi.






BAB III
KESIMPULAN

Nahdlatul Wathan disingkat NW adalah organisasi Kemasyarakatan Islam terbesar di pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Organisasi ini didirikan di Pancor, Kabupaten Lombok Timur oleh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Majid yang dijuluki Tuan Guru Pancor serta Abul Masajid wal Madaris (Bapaknya Masjid-masjid dan Madrasah-madrasah) pada tanggal 1 Maret 1953 bertepatan dengan 15 Jumadil Akhir 1372 Hijriyah Organisasi ini mengelola sejumlah Lembaga Pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Organisasi Nahdlatul Wathan, yang selanjutnya disingkat NW, adalah sebuah organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang pendidikan, sosial, dan dakwah Islamiyah. Onganisasi ini didirikan oleh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada hari Ahad tanggal, 15 Jumadil Akhir 1372 H bertepatan dengan tanggal 1 Maret 1953 M di Pancor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
















DAFTAR PUSTAKA

http://rizalsuhardieksakta.blogspot.co.id/2011/05/nahdlatul-wathan.html
http://alimuisrintan.blogspot.co.id/2014/03/sejarah-berdirinya-nahdlatul-wathan.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Nahdlatul_Wathan


KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillah.. Puji syukur kehadirat Allah SWT. atas segala rahmat dan hidayah-Nya. Segala pujian hanya layak kita aturkan kepada Allah SWT. Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta petunjuk-Nya yang sungguh tiada terkira besarnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang penulis beri judul “MEMAHAMI DAN MENGENAL ORGANISASI NW PERKEMBANGANNYA “
Dalam penyusuna makalah ini, penulis mendapat banyak bantuan dari berbagai pihak, oleh karena itu penulis mengucapkan rasa berterimakasih yang sebesar-besarnya kepada mereka, kedua orang tua dan segenap keluarga besar penulis yang telah memberikan dukungan, moril, dan kepercayaan yang sangat berarti bagi penulis.
Berkat dukungan mereka semua kesuksesan ini dimulai, dan semoga semua ini bisa memberikan sebuah nilai kebahagiaan dan menjadi bahan tuntunan kearah yang lebih baik lagi. Penulis tentunya berharap isi makalah ini tidak meninggalkan celah, berupa kekurangan atau kesalahan, namun kemungkinan akan selalu tersisa kekurangan yang tidak disadari oleh penulis.
Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat menjadi lebih baik lagi. Akhir kata, penulis mengharapkan agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR _______________________________________________
DAFTAR ISI_______________________________________________________
BAB I PENDAHULUAN_____________________________________________
A.    LATAR BELAKANG__________________________________________
B.     RUMUSAN MASALAH________________________________________
C.    TUJUAN_____________________________________________________
BAB II PEMBAHASAN______________________________________________
A.    PENGERTIAN _______________________________________________
B.     SEJARAH___________________________________________________
C.    PERKEMBANGAN NAHDLATUL WATHAN DINIAH ISLAMIAH (NWDI)        
D.    LEGALITAS ORGANISASI____________________________________
E.     AQIDAH, ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP ORGANISASI
F.     PERPECAHAN DI TUBUH NW_____________________________________
BAB III PENUTUP__________________________________________________
A.    KESIMPULAN_______________________________________________
B.     SARAN _____________________________________________________
DAFTAR PUSTAKA________________________________________________


MAKALAH
MEMAHAMI DAN MENGENAL ORGANISASI NW PERKEMBANGANNYA
PRODI : PG-PAUD
Hasil gambar untuk STKIP HAMZANWADI SELONG
O
L
E
H

NAMA KELOMPOK V

1.        BAIQ WIDI ARIANTI
2.        RISA YULIANI
3.        ERNI
4.         


STKIP HAMZANWADI SELONG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA SEBAGAI PROSES PENGUATAN MENTAL ANTI KORUPSI

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Beberapa negara di Asia memiliki beragam istilah tentang korupsi. Di China, Hong Kong dan T...