Rabu, 02 Agustus 2017

MAKALAH ANGKASA PURA



BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Angkasa Pura (Sansekerta untuk Sky City) adalah perusahaan negara dari Departemen Indonesia Transportasi yang bertanggung jawab untuk pengelolaan bandara di Indonesia. Angkasa Pura terdiri dari dua perusahaan: PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II. Angkasa Pura bersama dengan lembaga-lembaga lain yang mengelola pelayanan lalu lintas udara di Indonesia tetapi kemudian mentransfer ke perusahaan negara baru, AirNav Indonesia untuk tunggal perusahaan atau instansi mengendalikan lalu lintas udara di Indonesia.
Angkasa Pura I memiliki kantor pusat di Jakarta. Angkasa Pura II memiliki kantor pusat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.
Pada tahun 2010, PT Angkasa Pura I memiliki kapasitas bandara 30.700.440 orang, tapi gerakan itu 49.237.437 penumpang. Lebih dari kapasitas juga terjadi untuk PT Angkasa Pura II dengan kapasitas 30.815.000 orang, tapi gerakan itu 62.215.834 penumpang.
B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah makalah ini sebagai berikut
1.      Apa saja yang kamu ketahui tentang Angkasa Pura I ?
2.      Apa saja yang kamu ketahui tentang Angkasa Pura II ?
C.     Tujuan
Adapun tujuan makalah ini sebagai berikut
1.      Untuk mengetahui tentang Angkasa Pura I ?
2.      Untuk mengetahui tentang Angkasa Pura II ?









BAB II
PEMBAHASAN

A.     Angkasa Pura I
Untuk kegunaan lain dari Angkasa Pura, lihat Angkasa Pura (disambiguasi).
PT Angkasa Pura I (Persero)
Angkasa Pura logo 2011.svg
Logo Angkasa Pura I
BUMN / Perseroan Terbatas
Industri/jasa
Didirikan
20 Februari 1964 di Jakarta, Indonesia
Kantor pusat
Jakarta, Indonesia
Jumlah lokasi
Daerah layanan
Indonesia bagian Tengah dan Timur
Tokoh penting
Sulistyo Wimbo S. Hardjito (Dirut)[1]
Jasa
Pelayanan bandar udara
Pemilik
Situs web
PT. Angkasa Pura I (Persero) adalah sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan pelayanan lalu lintas udara dan bisnis bandar udara di Indonesia yang menitikberatkan pelayanan pada kawasan Indonesia bagian tengah dan kawasan Indonesia bagian timur.
1.      Sejarah
Didirikan pada tanggal 20 Februari 1962 berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 1962 dengan nama Perusahaan Negara Angkasa Pura Kemayoran yang mempunyai tugas pokok sebagai pengelola dan pengusahaan bandar udara Internasional Kemayoran Jakarta.
Pada tanggal 17 Mei 1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 1965 Pemerintah mengubah nama Perusahaan Negara Angkasa Pura Kemayoran menjadi Perusahaan Negara Angkasa Pura dengan maksud untuk lebih membuka kemungkinan mengelola bandar udara lain di wilayah Indonesia.
Dalam rangka pembagian wilayah pengelolaan bandar udara, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 1987 tanggal 19 Mei 1987 nama Perusahan Umum Angkasa Pura diubah menjadi Perusahaan Umum Angkasa Pura I, hal ini sejalan dengan dibentuknya Perusahaan Umum Angkasa Pura II yang secara khusus diberi tugas untuk mengelola Bandar Udara Soekarno-Hatta dan Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 5 Tahun 1992 bentuk Perusahaan Umum Angkasa Pura I diubah menjadi Perusahaan Angkasa Pura I (Persero) dengan Akta Notaris Muhani Salim, SH tanggal 3 Januari 1993 dan telah memperoleh persetujuan Menteri Kehakiman dengan keputusan nomor C2-470.HT.01.01 Tahun 1993 tanggal 24 April 1993 serta diumumkan dalam lembar Berita Negara Republik Indonesia nomor 52 tanggal 29 Juni 1993 dengan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia nomor 2914/1993.
Pada tanggal 24 Oktober 1974 berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 1974 Pemerintah mengubah status badan hukum Perusahaan dari Perusahaan Negara (PN) menjadi Perusahaan Umum (Perum).
Pada tanggal 1 Oktober 1985 bandar udara Internasional Kemayoran ditutup dan mengalihkan seluruh kegiatan operasinya ke Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Anggaran Dasar Perusahaan terakhir diubah berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 14 Januari 1998 dan telah diaktakan dengan akta Notaris Imas Fatimah, SH nomor 30 tanggal 18 September 1998. Perubahan Anggaran Dasar telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia nomor C2-25829.HT.01.04 tahun 1998 tanggal 19 November 1998 dan dicantumkan dalam lembar Berita Negara Republik Indonesia nomor 50 tanggal 22 Juni 1999 dengan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia nomor 3740/1999.
2.      Kantor pusat
Kantor pusat PT. Angkasa Pura I (Persero) beralamat di Kota Baru Bandar Kemayoran, Blok B-12 – Kav. 2, Jakarta – 10610[2].

3.       Grup perusahaan
PT. Angkasa Pura I (Persero) mengatur dan mengoperasionalkan 13 bandar udara, 2 Cargo Warehousing Services (CWS), dan 1 Air Traffic Services (ATS)
4.       Bandar udara
5.      Cargo Warehousing Services (CWS)
Ø  Balikpapan Cargo Warehousing Services
Ø  Ujung pandang Cargo Warehousing Services
B.     PT Angkasa Pura II
PT Angkasa Pura II (Persero) adalah badan usaha milik negara yang bergerak di bidang pengelolaan dan pegusahaan bandar udara di Indonesia, bersama dengan PT Angkasa Pura I yang menitikberatkan pelayanan pada Indonesia bagian barat.
·         Angkasa Pura II berkantor pusat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.[1]
1.      Sejarah
PT Angkasa Pura II (Persero), selanjutnya disebut “Angkasa Pura II” atau “Perusahaan” merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang usaha pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandar udara di wilayah Indonesia Barat. Angkasa Pura II telah mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah Republik Indonesia untuk mengelola dan mengupayakan pengusahaan Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng yang kini berubah nama menjadi Bandara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta serta Bandara Halim Perdanakusuma sejak 13 Agustus 1984.
Keberadaan Angkasa Pura II berawal dari Perusahaan Umum dengan nama Perum Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1984, kemudian pada 19 Mei 1986 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 1986 berubah menjadi Perum Angkasa Pura II. Selanjutnya, pada 17 Maret 1992 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 1992 berubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Seiring perjalanan perusahaan, pada 18 November 2008 sesuai dengan Akta Notaris Silvia Abbas Sudrajat, SH, SpN Nomor 38 resmi berubah menjadi PT Angkasa Pura II (Persero).
Berdirinya Angkasa Pura II bertujuan untuk menjalankan pengelolaan dan pengusahaan dalam bidang jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara dengan mengoptimalkan pemberdayaan potensi sumber daya yang dimiliki dan penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik. Hal tersebut diharapkan agar dapat menghasilkan produk dan layanan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat sehingga dapat meningkatkan nilai Perusahaan dan kepercayaan masyarakat.
Kiprah Angkasa Pura II telah menunjukkan kemajuan dan peningkatan usaha yang pesat dalam bisnis jasa kebandarudaraan melalui penambahan berbagai sarana prasarana dan peningkatan kualitas pelayanan pada bandara yang dikelolanya.
Angkasa Pura II telah mengelola 13 Bandara, antara lain yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandarmuda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang) dan Silangit (Tapanuli Utara).
2.      Tata Kelola Perusahaan
Komitmen penerapan GCG merupakan hal yang mutlak bagi Angkasa Pura II. Hal tersebut dilakukan melalui penguatan infrastruktur yang dimiliki dan secara berkesinambungan meningkatkan sistem dan prosedur untuk mendukung efektivitas pelaksanaan GCG di Angkasa Pura II.
Untuk mewujudkan perusahaan yang tumbuh berkembang dan berdaya saing tinggi, Angkasa Pura II telah mengembangkan struktur dan sistem tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) dengan memperhatikan prinsip-prinsip GCG sesuai ketentuan dan peraturan serta best practise yang berlaku. Pelaksanaan GCG merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri BUMN No. 117/M-MBU/2002 tanggal 31 Juli 2002 yang kemudian diperbarui dengan Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER 01/MBU/2011 tanggal 01 Agustus 2011 tentang Penerapan Tata Kelola yang Baik pada BUMN, yang menyebutkan bahwa “BUMN wajib melaksanakan operasional perusahaan dengan berpegang pada prinsip-prinsip GCG yaitu transparansi, akuntanbilitas, responsibilitas, independensi dan kewajaran”.
Semangat yang terkandung dalam penerapan GCG di Angkasa Pura II adalah niat dan tekad manajemen Angkasa Pura II untuk menjadikan Angkasa Pura II sebuah perusahaan yang terus tumbuh dan berkembang dengan kualitas Produk dan Proses Kerja yang baik, serta memiliki Code of Conduct, termasuk tanggung jawab terhadap lingkungannya.
Tujuan Penerapan GCG di Angkasa Pura II adalah sebagai berikut:
1.      Mengendalikan dan mengarahkan hubungan antara Organ Perseroan (Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi), karyawan, pelanggan, mitra kerja, serta masyarakat dan lingkungan berjalan secara baik dan kepentingan semua pihak terpenuhi.
2.      Mendorong dan mendukung pengembangan Angkasa Pura II.
3.      Mengelola sumber daya secara lebih amanah.
4.      Mengelola risiko secara lebih baik.
5.      Meningkatkan pertanggungjawaban kepada stakeholders.
6.      Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Angkasa Pura II.
7.      Memperbaiki budaya kerja Angkasa Pura II.
8.      Meningkatkan citra Angkasa Pura II (image) menjadi semakin baik.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Angkasa Pura II memiliki komitmen penuh dan secara konsisten menegakkan penerapan GCG dengan mengacu kepada beberapa aturan formal yang menjadi landasan bagi Angkasa Pura II dalam penerapan GCG yaitu:
1.      Undang Undang No. 19 tahun 2003 tentang BUMN(Pasal 5 ayat 3).
2.      Peraturan Menteri Negara Badan Usaha No. PER- 01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara dan perubahannya Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-09/MBU/2012 tanggal 06 Juli 2012.
3.      Keputusan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara No. SK-16/S.MBU/2012 tanggal 06 Juni 2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara.
4.      Undang Undang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas yang diperbaharui oleh Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007.
5.      Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi Nomor: KEP.448/UM.004/X/AP II–2007 dan Nomor: KEP.02.03.01/00/10/2007 461 tentang Pedoman Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) dan Pedoman Perilaku (Code of Conduct) di Lingkungan PT Angkasa Pura II (Persero).
Prinsip-prinsip GCG sesuai dengan PER-01/MBU/2011 tanggal 01 Agustus 2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara, meliputi:
1.      Transparansi (transparency), yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan;
2.      Akuntabilitas (accountability), yaitu kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Organ sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif;
3.      Pertanggungjawaban (responsibility), yaitu kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat;
4.      Kemandirian (independency), yaitu keadaan di mana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat;
5.      Kewajaran (fairness), yaitu keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak Pemangku Kepentingan(stakeholders) yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara, Angkasa Pura II selalu melaksanakan kewajiban untuk membayar dividen kepada negara selaku pemegang saham. Angkasa Pura II juga senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan perlindungan konsumen kepada pengguna jasa bandara, menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik, meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya serta meningkatkan kepedulian sosial terhadap masyarakat umum dan lingkungan sekitar bandara melalui program Corporate Social Responsibility.
3.      Penghargaan
Angkasa Pura II telah berhasil memperoleh berbagai penghargaan dari berbagai instansi. Penghargaan yang diperoleh merupakan bentuk apresiasi kepercayaan masyarakat atas performance Perusahaan dalam memberikan pelayanan, di antaranya adalah :
·         “The Best BUMN in Logistic Sector” dari Kementerian Negara BUMN RI (2004-2006).
·         “The Best I in Good Corporate Governance” (2006).
·         Juara I “Annual Report Award” kategori BUMN Non-Keuangan Non-Listed (2007).
·         BUMN Terbaik dan Terpercaya dalam bidang Good Corporate Governance pada Corporate Governance Perception Index Award (2007).
·         1st The Best Non Listed Company dari Anugerah Business Review (2009).
·         The World 2nd Most On Time Airport untuk Bandara Soekarno-Hatta dari Forbestraveller.com (2009).
·         Juara III Annual Report Award kategori BUMN Non- Keuangan Non-Listed (2009).
·         The Best Prize ‘INACRAFT Award in category natural fibers (2010).
·         GCG Award as Trusted Company Based on Corporate Governance Perception Index (CGPI) 2010 (2011).
·         Penghargaan Penggunaan Bahasa Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2011).
·         Penghargaan untuk Bandara Internasional Minangkabau Padang sebagai Indonesia Leading Airport dalam Indonesia Travel & Tourism Award (2011).
·         Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) selama 2.084.872 jam kerja terhitung mulai 1 Januari 2009 - 31 Desember 2011 untuk Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dalam Indonesia Travel & Tourism Award (2011).
·         Serta berbagai penghargaan pada tahun 2012 dari Majalah Bandara kategori Best Airport 2012 untuk Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru) dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), kategori Good Airport Services untuk Bandara Internasional Minangkabau dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta Terminal 3 (Cengkareng) dan kategori Progressive Airport Service 2012 untuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta Terminal 3 (Cengkareng).
4.      Galeri logo
Logo Angkasa Pura 2
·         https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/7/77/Logo_Ap2.jpg
Logo Angkasa Pura II tahun 1984-2014
·         https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/a/a6/Angkasa_Pura_II_logo_2014.svg/120px-Angkasa_Pura_II_logo_2014.svg.png
Logo Angkasa Pura II mulai 21 Januari 2014
5.      Operasi
PT Angkasa Pura II menitik beratkan bandar udara di wilayah barat Indonesia.
·         Bandara Halim Perdanakusuma
·         Bandara Husein Sastranegara
·         Bandara Sultan Syarif Kasim II
·         Bandara Minangkabau
·         Bandara Supadio
·         Bandara Raja Haji Fisabilillah
·         Bandara Sultan Thaha
·         Bandara Radin Inten II
·         Bandara Depati Amir Hingga 30 Juni 2019
·         Bandara Sultan Iskandar Muda
·         Bandara Silangit
·         Bandar Udara Japura Mulai 1 Juli 2019[butuh klarifikasi]
·         Bandar Udara Pinang Kampai Mulai 1 Juli 2019[butuh klarifikasi]
·         Bandar Udara Ranai Mulai 1 Juli 2019[butuh klarifikasi]
·         Bandar Udara Dabo Mulai 1 Juli 2019[butuh klarifikasi]
·         Bandar Udara Internasional Hang Nadim Mulai 1 Juli 2019[butuh klarifikasi]. Saat ini dikelola oleh BP Batam.
·         Bandar Udara Fatmawati Soekarno Mulai 1 Juli 2019[butuh klarifikasi]


BAB III
KESIMPULAN

PT. Angkasa Pura I (Persero) adalah sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan pelayanan lalu lintas udara dan bisnis bandar udara di Indonesia yang menitikberatkan pelayanan pada kawasan Indonesia bagian tengah dan kawasan Indonesia bagian timur.
PT Angkasa Pura II (Persero) adalah badan usaha milik negara yang bergerak di bidang pengelolaan dan pegusahaan bandar udara di Indonesia, bersama dengan PT Angkasa Pura I yang menitikberatkan pelayanan pada Indonesia bagian barat.
























DAFTAR PUSTAKA

https://id.wikipedia.org/wiki/Angkasa_Pura_II


KATA PENGANTAR

Sembah sujud penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT karena anugerah dan rahmat-Nya jualah sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Dalam penyusunan makalah ini, penulis telah berusaha semaksimal mungkin, yang mana telah memakan waktu dan pengorbanan yang tak ternilai dari semua pihak yang memberikan bantuannya, yang secara langsung merupakan suatu dorongan yang positif bagi penulis ketika menghadapi hambatan-hambatan dalam menghimpun bahan materi untuk menyusun makalah ini.
Namun penulis menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, baik dari segi penyajian materinya maupun dari segi bahasanya. Karena itu saran dan kritik yang bersifat konstruktif senantiasa penulis harapkan demi untuk melengkapi dan menyempurnakan makalah ini.




DAFTAR ISI

KATA PENGATAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
A.     ANGKASA PURA I
B.     ANGKASA PURA II
BAB III KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA


MAKALAH
ANGKASA PURA

Hasil gambar untuk LPKN MATARAM

O
L
E
H

NAMA              : NURUL FITRI
PRODI      : MTU 3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA SEBAGAI PROSES PENGUATAN MENTAL ANTI KORUPSI

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Beberapa negara di Asia memiliki beragam istilah tentang korupsi. Di China, Hong Kong dan T...