Rabu, 11 April 2018

MAKALAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN DAN PEMBENTUKAN PEMERINTAHAN INDONESIA

MAKALAH
PROKLAMASI KEMERDEKAAN DAN PEMBENTUKAN PEMERINTAHAN INDONESIA

DISUSUN OLEH :


NAMA    : YEYEN SOLIHAT
KELAS   : XI – IPS 5



SMAN 1 MASBAGIK
2018



KATA PENGANTAR
Sembah sujud penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT karena anugerah dan rahmat-Nya jualah sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Dalam penyusunan makalah ini, penulis telah berusaha semaksimal mungkin, yang mana telah memakan waktu dan pengorbanan yang tak ternilai dari semua pihak yang memberikan bantuannya, yang secara langsung merupakan suatu dorongan yang positif bagi penulis ketika menghadapi hambatan-hambatan dalam menghimpun bahan materi untuk menyusun makalah ini.
Namun penulis menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, baik dari segi penyajian materinya maupun dari segi bahasanya. Karena itu saran dan kritik yang
bersifat konstruktif senantiasa penulis harapkan
























DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.........................................................................................
DAFTAR ISI.........................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................
A.    Latar Belakang..............................................................................................
B.     Rumusan Masalah.........................................................................................
C.    Tujuan............................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN......................................................................................
A.    Proklamasi Kemerdekaan Indonesia............................................................
B.     Detik-Detik Pembacaan Teks Proklamasi....................................................
C.    Pembentukan Pemerintahan Indonesia........................................................
BAB III PENUTUP..............................................................................................
A.    Kesimpulan.....................................................................................................
DAFATAR PUSTAKA.......................................................................................



















BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Perjuangan bangsa Indonesia pada saat penjajahan jepang mencapai puncaknya saat bangsa indonesia mengethaui bahwa Jepang kalah perang dan bangsa Indonesia memanfaatkan hal tersebut untuk memproklamasikan kemerdekaan.
Namun saat perencanaan proklamasi kemerdekaan terjadi pertentangan pendapat antara kaum muda dan tua, dan hal tersebut menjadi penghalang bangsa Indonesia untuk mempercepat proklamasi kemerdekaan RI dan akhirnya proklamasi berhasil dilaksanakan walaupun belum banyak negara yang mengetahui.
Setelah diproklamirkan proklamasi kemerdekaan Indonesia tersebut dibentuklah pemerintahan Republik Indonesia untuk pertama kalinya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Uraikan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
2.      Bagaimana Detik-Detik Pembacaan Teks Proklamasi
3.      Apa Saja Pembentukan Pemerintahan Indonesia
C.    Tujuan
1.      Menguraikan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
2.      Mengetahui Detik-Detik Pembacaan Teks Proklamasi
3.      Menjelaskan Pembentukan Pemerintahan Indonesia













BAB II
PEMBAHASAN

A.    Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Di Peringati pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 Tahun Masehi, yang dibacakan oleh Ir. Soekarno didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat dengan latar belakang Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), telah berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) badan ini bertugas untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasakisehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 14 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari. Sementara itu, Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan, karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Pada saat rapat PPKI, Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang. Setelah Soekarno dan Hatta pulang dari maeda,mereka segera mempersiapkan pertemuan PPKI pada tanggal 16 Agustus guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan,namun Rapat tersebut tidak jadi dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu bahwa telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.
B.     Detik-Detik Pembacaan Teks Proklamasi
Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh bu Fatmawati, dikibarkan. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.
Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
ISI TEKS PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
C.    Pembentukan Pemerintahan Indonesia
Negara RI yang dilahirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya belum sempurna sebagai suatu negara. Oleh karena itu langkah yang diambil oleh para pemimpin negara melalui PPKI adalah menyusun konstitusi negara dan membentuk alat kelengkapan negara. Untuk itu PPKI mengadakan sidang sebanyak tiga kali yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, 19 Agustus 1945, dan 22 Agustus 1945.
Pembentukan pemerintahan indonesia diawali dengan mengadakan sidang pertama PPKI, tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung Cuo Sangi-In yang menghasilkan:
-          Pembahasan dan Pengesahan UUD
-          Pengangkatan Presiden dan Wakil
-          Pembentukan Komite Nasional (Daerah)
1.      Mengesahkan UUD
Namun sebelum rapat membahas pengesahan UUD , Sukarno-Hatta meminta Ki Bagus Hadikusumo, K.H. Wachid Hasjim, Mr. Kasman Singodimejo dan Teuku Moh. Hassan untuk membahas kembali Piagam Jakarta. Hal tersebut dikarenakan pemeluk agama lain merasa keberatan terhadap kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dalam rancangan Piagam Jakarta. Kemudian rapat sepakat untuk merubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
2.      Pengangkatan presiden dan wakil presiden.
Dalam pengangkatan presiden serta wakilnya,Oto Iskandardinata mengusulkan agar pemilihan presiden dilakukan secara aklamasi. Ia juga mengajukan Ir. Sukarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden. Akhirnya,usulan tersebut disetujui oleh para hadirin, dan kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
3.      Pembentukan sebuah Komite Nasional (Daerah)
Sebagai tindak lanjut dari sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 maka dibentuklah Komite Nasional Indonesia (KNI). Komite Nasional Indonesia adalah badan yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum diselenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu). KNIP diketuai oleh Mr. Kasman Singodimejo. Anggota KNIP dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Tugas pertama KNIP adalah membantu tugas kepresidenan. Namun, kemudian diperluas tidak hanya sebagai penasihat presiden, tetapi juga mempunyai kewenangan legislatif. Wewenang KNIP sebagai DPR ditetapkan dalam rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945.
Sebelum sidang PPKI ditutup, Presiden meminta 9 orang anggota sebagai Panitia Kecil untuk membahas hal-hal yang yang meminta perhatian mendesak. Panitia Kecil ini dipimpin oleh Oto Iskandardinata.
Kemudian PPKI melaksanakan sidangnya yang kedua yaitu tgl 19 Agustus.Sidang tersebut menghasilkan 3 buah keputusan,yaitu:

         Pembagian Wilayah RI Menjadi 8 Propinsi
         Menetapkan 12 Kementerian
         Pembahasan anggota-anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
4.      Pembagian Wilayah RI Menjadi 8 Provinsi
Hal pertama yang dilakukan PPKI adalah membagi Indonesia menjadi 8 Provinsi,yaitu:
a)      Jawa Barat
b)      Jawa Tengah
c)      Jawa Timur
d)     Borneo (Kalimantan)
e)      Sulawesi
f)       Maluku
g)      Sunda Kecil
h)      Sumatera
5.      Membentuk 12 Kementrian
Setelah membagi wilayah Indonesia menjadi 8 Provinsi beserta gubernurnya, PPKI kemudian Membentuk 12 KementrianTadinya ,AHMAD SUBARDJO mengusulkan dibentuknya 13 kementerian. Namun,setelah diakukan pembahasan, sidang memutuskan adanya 12 kementerian dan satu menteri negara, yaitu :
1)      Departemen Dalam Negeri;
2)      Departemen Luar Negeri;
3)      Departemen Kehakiman;
4)      Departemen Keuangan;
5)      Departemen Kemakmuran;
6)      Departemen Kesehatan;
7)      Departemen Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan;
8)      Departemen Sosial;
9)      Departemen Pertahanan;
10)  Departmen Perhubungan;
11)  Departemen Pekerjaan Umum.




6.      Membahas Anggota-Anggota KNIP
Setelah 2 poin dalam hasil sidang terlaksana, kemudian PPKI baru membentuk Komite NasionalAnggota KNIP berasal dari golongan muda dan tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai daerah jumlahnya 137 orang. Anggota KNIP dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945 di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta.
Dalam pembentukan KNIP, diadakan sidang pertama yang berhasil memilih ketua dan wakil ketua. Kasman Singodimedjo dipilih sebagai Ketua, dengan Wakil Ketua I : M. Sutardjo; Wakil Ketua II : Latuharhary; Wakil Ketua III : Adam Malik.
Namun,karena situasi keamanan yang tidak menentu, pembentukan Komite Nasional Daerah gagal dibentuk.
Kebanyakan negara-negara yang baru merdeka memilih bentuk pemerintahan demokrasi. Salah cirinya adalah adanya Dewan Perwakilan Rakyat (Parlemen) yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh rakyat. Bentuk pemerintahan dianut oleh pemimpin Indonesia pada waktu itu adalah demokrasi seperti di negeri Belanda yaitu multi-partai dan parlementer. Sebab pada masa pergerakan nasional banyak kaum cendekiawan Indonesia yang menuntut ilmu di negeri Belanda. Karena hal tersebut terjadilah perubahan Otoritas KNIP.
Pada tanggal 23 Agustus 1945, Presiden Sukarno dalam pidato di radio menyatakan pembentukan tiga badan baru, yaitu :
1)      Komite Nasional Indonesia(KNI)
2)      Partai Nasional Indonesia(PNI)
3)      Badan Keamanan Rakyat(BKR)
7.      Pembentukan PNI
Pada mulanya pembentukan partai nasional Indonesia ini bertujuan untuk menjadikannya sebagai partai tunggal di Indonesia yang baru merdeka. Adapun susunan pengurus Partai Nasional Indonesia diantaranya sebagai berikut :
Pemimpin Utama : Ir. Sukarno
Pemimpin Kedua : Drs. Moh. Hatta
Dewan Pemimpin : Mr. Gatot T
Mr. Iwa K.
Mr. A.A. Maramis
Sayuti Melik
Mr. Sujono

8.      Pembentukan BKR
Pada umumnya golongan muda menyambut kecewa pidato presiden tersebut. Karena mereka menginginkan agar segera dibentuk Tentara Nasional. Tetapi sebagian yang lain, utamanya bekas tentara PETA, KNIL dan Heiho menanggapinya dengan segera membentuk BKR di daerahnya sebagai wadah perjuangan. Di Jakarta bekas tentara PETA membentuk BKR Pusat agar BKR-BKR daerah dapat dikoordinasikan. KASMAN SINGODIMEDJO, bekas daidanco Jakarta, terpilih sebagai pimpinan BKR Pusat. Setelah Kasman diangkat sebagai Ketua KNIP, ketua BKR digantikan oleh Kaprawi, bekas daidanco Sukabumi.
BKR hanya bertugas sebagai penjaga keamanan umum di daerah-daerah di bawah koordinasi KNI daerah. Susunan pengurus BKR Pusat adalah sebagai berikut:
·         Kaprawi (Ketua Umum),
·         Sutalaksana (Ketua I),
·         Latief Hendraningrat (Ketua II)
·         Dibantu oleh Arifin Abdurachman, Mahmud dan Zulkifli Lubis.
9.      Kabinet Presidentil Pertama
Susunan Kementerian Pertama sesuai dengan ketentuan UUD 1945 ditetapkan pada tanggal 2 September 1945 yang dipimpin sekaligus oleh Presiden Sukarno. Susunan kabinet pertama RI tersebut sebagai berikut :
1.      Perdana Menteri : Presiden Sukarno
2.      Menteri Dalam Negeri : R.A.A. Wiranatakusumah
3.      Menteri Luar Negeri : Mr. Akhmad Subardjo
4.      Menteri Kehakiman : Prof. Dr. Soepomo, SH
5.      Menteri Kemakmuran : Ir. D.P. Surakhman
6.      Menteri Keuangan : Mr. A.A. Maramis
7.      Menteri Kesehatan : dr. R. Boentaran M.
8.      Menteri Pengajaran : Ki Hajar Dewantara
9.      Menteri Sosial : Mr. Iwa Kusumasumantri
10.  Menteri Penerangan : Mr. Amir Syarifuddin
11.  Menteri Perhubungan : R. Abikusno Cokrosuyoso
12.  Menteri Keamanan Rakyat : Suprijadi
13.  Menteri Pekerjaan Umum : R. Abikusno Cokrosuyoso
14.  Menteri Negara : K.H. Wachid Hasjim
15.  Menteri Negara : Dr. M. Amir
16.  Menteri Negara : Mr. R.M. Sartono
17.  Menteri Negara : R. Otto Iskandardinata
18.  Menteri Negara : Mr. A.A. Maramis
10.  Pejabat Tinggi Negara
1.      Ketua Mahkamah Agung : Dr. Mr. Kusumaatmadja
2.      Jaksa Agung : Mr. Gatot Tarunamihardja
3.      Sekretaris Negara : Mr. A.G. Pringgodigdo
4.      Juru Bicara Negara : Sukardjo Wirjopranoto
11.  Maklumat pemerintah No. X 16 oktober 1945
Dalam kondisi politik yang belum stabil, usul BP-KNIP tersebut diterima oleh pemerintah. Maka pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah No. X tanggal 16 Oktober 1945. Yang ditandatangani oleh Wakil Presiden Moh. Hatta dalam Kongres KNIP pada tanggal 16 Oktober 1945. Isi maklumat tersebut, yaitu :
1.      KNIP sebelum terbentuknya MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif dan ikutmenetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara.
2.      Pekerjaan KNIP sehari-hari berhubung gentingnya keadaan, dijalankan oleh suatuBadan Pekerja yang dipilih diantara mereka dan yang bertanggungjawab kepada Komite Nasional Pusat.
Maklumat tersebut terjadi karena
1.      Adanya kesan politik bahwa kekuasaan Presiden terlalu besar sehingga dikhawatirkan diktator
2.      Adanya propaganda Belanda bahwa pemerintah RI adalah pemerintahan yang bersifat Fasis, seperti yang menganut. Oleh karena itu Belanda menganjurkan kepada dunia internasional agar tidak mengakui kedaulatan RI.
3.      Untuk menunjukkan kepada dunia internasional khususnya pihak sekutu bahwa Indonesia yang baru merdeka adalah demokratis, bukan negara fasis buatan Jepang.
12.  Maklumat Pemerintah 3 November 1945
Persetujuan pemerintah itu diwujudkan dengan dikeluarkannya Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 yang juga ditandatangani oleh Wakil Presiden yang isinya antara lain :


“Pemerintah menyukai timbulnya partai-partai politik, karena dengan adanya partai-partai itulah dapat dipimpin ke jalan yang teratur segala aliran paham yang ada dalam masyarakat”.
Maka pada bulan November dan Desember 1945 para pemimpin rakyat sibuk membentuk partai-partai politik, seolah-olah negara sedang dalam keadaan aman. Padahal di beberapa tempat, terutama di Surabaya pertempuran antara BKR dengan pasukan sekutu sedang bergelora. Beberapa partai politik yang muncul setelah dikeluarkannya Maklumat 3 November 1945 adalah sebagai berikut :
1.      Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) berdiri 7 November 1945, dipimpin oleh Dr. Sukiman Wirjosanjoyo
2.      PKI berdiri 7 November 1945, dipimpin oleh Moh. Yusuf.
3.      PBI (Partai Buruh Indonesia) berdiri 8 November 1945, dipimpin oleh Nyono
4.      PRJ (Partai Rakyat Jelata) berdiri tanggal 8 November 1945, dipimpin olehSutan Dewanis
5.      Parkindo (Partai Kristen Indonesia) berdiri 10 November 1945, dipimpin oleh Probowinoto
6.      Parsi (Partai Sosialis Indonesia) berdiri 10 November 1945, dipimpin olehAmir Syarifuddin
7.      Paras (Partai Rakyat Sosialis) berdiri tanggal 20 November 1945, dipimpin oleh Sutan Syahrir. Parsi dan Paras kemudian bergabung menjadi Partai Sosialis yang dipimpin oleh Sutan Syahrir, Amir Syarifuddin danOei Hwee Goat, pada bulan Desember 1945
8.      PKRI (Partai Katholik Republik Indonesia) berdiri 8 Desember 1945, dipimpin oleh I.J. Kasimo.
9.      Permai (Persatuan Rakyat Marhaen) berdiri 17 Desember 1945, didirikan oleh J.B. Assa
10.  PNI (Partai Nasional Indonesia) berdiri tanggal 29 Januari 1946, dipimpin oleh Sidik Joyosukarto.
Penyebab di keluarkannya Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945,adalah:
         Tanggal 30 Oktober 1945 BP-KNIP mengusulkan agar diberi kesempatan untuk mendirikan partai-partai politik.
         Hal itu juga sebagai persiapan bagi Pemilu DPR yang direncanakan pada Januari 1946.
         Pemerintah menyetujui usulan tersebut, dengan batasan bahwa : ”Partai-partai politik itu hendaknya memperkuat perjuangan Indonesia mempertahankan kemerdekaan dan menjamin keamanan masyarakat.”
         Maka pada bulan November dan Desember 1945 para pemimpin rakyat sibuk membentuk partai-partai politik, seolah-olah negara sedang dalam keadaan aman.
         Padahal di beberapa tempat, terutama di Surabaya pertempuran antara BKR dengan pasukan sekutu sedang bergelora.
         Beberapa partai politik yang muncul setelah dikeluarkannya Maklumat 3 November 1945 adalah sebagai berikut :
13.  Maklumat Pemerintah 14 November 1945
Sejak permulaan bulan Oktober, beberapa tokoh seperti Supeno, Sukarni, Ir. Sakirman dan Mangunsarkoro bersama anggota KNIP lainnya, mempunyai rencana untuk mengubah sistem pemerintahan presidentil itu menjadi sistem parlementer. Para kabinet bertanggungjawab langsung kepada KNIP dengan kekuasaan legislatif yang sebenarnya. Untuk itu mereka merencanakan untuk mengajukan veto tidak percaya kepada kabinet yang ada. Kemudian mereka akan menunjuk Syahrir menjadi Perdana Menteri. Selanjutnya BP-KNIP secara resmi mengajukan usul kepada pemerintah yang disiarkan dalam pengumuman Badan Pekerja KNIP No. 5 tahun 1945 tanggal 11 November 1945. berbunyi :
“Supaya lebih tegas adanya kedaulatan rakyat dalam susunan pemerintahan Republik Indonesia, maka berdasarkan pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar yang dirubah, badan Pekerja dalam rapatnya telah membicarakan soal pertanggungjawaban para Menteri kepada Badan perwakilan Rakyat (menurut sistem sementara kepada Komite Nasional Pusat).”
Kemudian Pada tanggal 14 November 1945, pemerintah menyetujui usulan BP-KNIP tersebut. Persetujuan pemerintah tersebut diumumkan melalui Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945 yang berbunyi :
“Pemerintah Republik Indonesia setelah mengalami ujian-ujian yang hebat dengan selamat, dalam tingkatan pertama dari usahanya menegakkan diri, merasa bahwa saat sekarang sudah tepat untuk menjalankan macam-macam tindakan darurat guna menyempurnakan tata usaha Negara kepada susunan demokrasi. Yang terpenting dalam perubahan-perubahan susunan kabinet baru it ialah, tanggungjawab adalah di dalam tangan Menteri”.
14.  Kabinet - Kabinet
Nama Kabinet
Lamanya Berjalan
Kabinet Presidentil Pertama
2 September 1945 - 14 November 1945
Kabinet Syahrir I
14 November 1945 - 12 Maret 1946
Kabinet Syahrir II
12 Maret 1946 - 20 Oktober 1946
Kabinet Syahrir III
20 Oktober 1946 - 27 Juni 1947
Kabinet Amir Syarifuddin I
3 Juli 1947 - 11 November 1947
Kabinet Amir Syarifuddin II
11 November 1947 - 29 Januari 1948
Kabinet Hatta I (Presidentil)
29 Januari 1948 - 4 Agustus 1948
Kabinet Darurat (PDRI)
19 Desember 1948 - 13 Juli 1949
Kabinet Hatta II (Presidentil)
4 Agustus - 20 Agustus 1949






















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Di Peringati pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 Tahun Masehi, yang dibacakan oleh Ir. Soekarno didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat dengan latar belakang Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), telah berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) badan ini bertugas untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasakisehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Negara RI yang dilahirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya belum sempurna sebagai suatu negara. Oleh karena itu langkah yang diambil oleh para pemimpin negara melalui PPKI adalah menyusun konstitusi negara dan membentuk alat kelengkapan negara. Untuk itu PPKI mengadakan sidang sebanyak tiga kali yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, 19 Agustus 1945, dan 22 Agustus 1945.
Pembentukan pemerintahan indonesia diawali dengan mengadakan sidang pertama PPKI, tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung Cuo Sangi-In yang menghasilkan:
-          Pembahasan dan Pengesahan UUD
-          Pengangkatan Presiden dan Wakil
-          Pembentukan Komite Nasional (Daerah)









DAFTAR PUSTAKA


http://ajhiepurnama.blogspot.co.id/2010/07/proklamasi-kemerdekaan-dan-pembentukan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA SEBAGAI PROSES PENGUATAN MENTAL ANTI KORUPSI

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Beberapa negara di Asia memiliki beragam istilah tentang korupsi. Di China, Hong Kong dan T...